v      SASARAN II : PENURUNAN ANGKA KESAKITAN HIV/AIDS

·        Standar SMDGs.II.

Rumah sakit melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan pedoman rujukan ODHA

·        Maksud dan Tujuan SMDGs.II.

Dalam waktu yang singkat virus HIV (human immunodeficiency virus) telah mengubah keadaan sosial, moral, ekonomi dan kesehatan dunia. Saat ini HIV/AIDS merupakan masalah kesehatan terbesar yang dihadapi oleh komunitas global. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan peningkatan fungsi pelayanan kesehatan bagi orang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA) melalui penetapan rumah sakit rujukan ODHA dan satelitnya Kebijakan ini menekankan kemudahan akses bagi ODHA untuk mendapatkan layanan pencegahan, pengobatan, dukungan dan perawatan, sehingga diharapkan lebih banyak ODHA yang memperoleh pelayanan yang berkualitas.

Sasaran ini khusus ditujukan bagi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan ODHA dan satelitnya.

Rumah sakit dalam melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan standar pelayanan bagi rujukan ODHA dan satelitnya dengan langkah-langkah pelaksanaan sebagai berikut :

a.       Meningkatkan fungsi pelayanan VCT (Voluntary Counseling and Testing);

b.      Meningkatkan fungsi pelayanan ART (Antiretroviral Therapy);

c.       Meningkatkan fungsi pelayanan PMTCT (Prevention Mother to Child Transmision);

d.      Meningkatkan fungsi pelayanan Infeksi Oportunistik (IO);

e.      Meningkatkan fungsi pelayanan pada ODHA dengan faktor risiko IDU; dan

f.        Meningkatkan fungsi pelayanan penunjang, yang meliputi: pelayanan gizi, laboratorium, dan radiologi, pencatatan dan pelaporan.

·        Elemen Penilaian SMDGs.II.

1.       Pimpinan RS berpartisipasi dalam menyusun rencana pelayanan penanggulangan HIV/ AIDS

2.       Pimpinan RS berpartisipasi dalam menetapkan keseluruhan proses/mekanisme dalam pelayanan penanggulangan HIV/AIDS termasuk pelaporannya

3.       Adanya kebijakan Rumah Sakit dan dukungan penuh manajemen dalam pelayanan penanggulangan HIV/AIDS

4.       Terbentuk dan berfungsinya Tim HIV/AIDS Rumah Sakit

5.       Terlaksananya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan teknis Tim HIV/AIDS sesuai sta nda r

6.       Terlaksananya fungsi rujukan HIV/AIDS pada rumah sakit sesuai dengan kebijakan yang berlaku

7.       Terlaksananya pelayanan VCT, ART, PMTCT, IO, ODHA dgn faktor risiko IDU, penunjang sesuai dengan kebijakan